.

Cara Daftar HS Code yang Wajib Diketahui Importir

Cara Daftar HS Code yang Wajib Diketahui Importir

Kode Harmonized System (HS) atau HS code merupakan daftar klasifikasi barang. HS code sangat menentukan peraturan barang impor dan ekspor. Kode ini dibuat secara sistematis dan digunakan secara seragam di seluruh dunia. Salah satu manfaat HS code adalah memudahkan transaksi perdagangan termasuk menentukan tarif, jenis dokumen yang harus dipenuhi oleh importir maupun eksportir, hingga besar pajak yang harus dibayarkan untuk negara. Adanya kode ini memudahkan Bea Cukai untuk melakukan pelacakan barang. Oleh karena perannya sangat penting, maka setiap importir dan eksportir harus mengetahui cara mendaftar HS code. 

Cara Daftar HS Code di Indonesia

Daftar HS Code di Indonesia

Di Indonesia ada Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI). BTBMI merupakan daftar tarif yang memuat pengelompokan barang menggunakan sistem HS. Organisasi Bea Cukai dunia (WCO) menetapkan HS code terdiri dari enam digit namun masing-masing negara pengguna bisa mengembangkan HS code ke dalam sub-kategori tambahan. Negara-negara ASEAN sepakat memberlakukan ASEAN Harmonized Tarif Nomenclature (AHTN) di mana klasifikasi sistem HS terdiri dari dari delapan digit. 

Apabila kamu ingin menjual barang ke luar negeri (ekspor) atau membeli barang dari luar negeri (impor) maka kamu harus memiliki izin berdagang dengan cara mendapatkan kode HS terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkah daftar HS code: 

Cara Pertama

  1. Kunjungi laman Indonesia National Single Window (INSW)

Halaman INTR pada website INSW

  1. Pilih menu INDONESIA NTR pada toolbar, selanjutnya pilih HS Code Information
  2. Klik di bagian Parameter, pilih BTBMI-Description in Indonesia
  3. Pada bagian Keywords, masukkan kata pencarian menggunakan bahasa Indonesia, contohnya “tas”
  4. Tunggu beberapa saat hingga muncul berbagai macam HS code yang sesuai dengan hasil pencarian yang sudah kamu ketikkan
  5. Cek HS code yang kamu butuhkan, kemudian cari HS code yang terdiri dari delapan digit
  6. Scroll layar ke bawah sampai kamu menemukan besarnya bea masuk, PPN, PPH, serta larangan atau pembatasan (Lartas)
  7. Proses daftar HS code telah selesai

Cara Kedua

  1. Kunjungi lama sistem INATRADE
  2. Pilih menu Layanan pada toolbar
  3. Klik Daftar HS
  4. Pilih menu Uraian Barang (Indonesia)
  5. Lihat kolom di samping menu Uraian Barang, masukkan kata pencarian, misalnya “tas”
  6. Klik menu Lihat
  7. Perhatikan berbagai informasi terkait nomor HS yang memuat hasil pencarian tentang tas
  8. Pilih HS code yang kamu butuhkan dengan melihat letak nomor HS yang ada di sisi kiri
  9. Lihat pada kolom pencarian HS, selanjutnya masukkan HS Code apabila sudah tahu nomor HS barang yang dicari
  10. Apabila kamu telah mengetahui nomor HS barang yang kamu cari, maka setelah langkah nomor 3 kamu bisa langsung melihat kolom pencarian HS, kemudian memasukkan HS code
  11. Kamu telah selesai daftar HS code

Tunggu Apa Lagi? Yuk Segera Daftar HS Code untuk Bisnismu Sekarang!

HS code memiliki fungsi yang sangat penting bagi pedangan internasional. Kamu perlu mendapatkan HS code terlebih dahulu sebab HS code akan menentukan seberapa besar pajak yang harus kamu bayarkan kepada negara. Namun, sebelum kamu membayar pajak, kamu harus memastikan kesesuaian besar pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP) supaya terhindar dari kesalahan membayar pajak. 

Setelah mendaftar HS code, kamu bisa mulai melakukan transaksi perdagangan internasional. Jika kamu berniat mengimpor barang, kamu bisa menggunakan jasa Blueray Cargo. Proses impor barang akan lebih gampang karena kamu akan banyak dibantu oleh Blueray Cargo. Jangan ragu menghubungi nomor WA berikut ya! Karena prosesnya pasti akan dibantu secara tanggap oleh pihak Blueray. Selamat mencoba!

Facebook
Twitter
LinkedIn