.

Contoh Barang Bebas Import yang Tidak Terkena Bea Masuk

Setiap transaksi perdagangan barang dari dan ke luar negeri pasti melibatkan biaya khusus. Salah satu biaya transaksi ekspor dan impor yang paling masyarakat kenali ialah bea masuk. Ternyata, ada beberapa contoh barang bebas import yang terbebas dari kewajiban membayar bea masuk. Apa sajakah itu?

KEY TAKEAWAYS

  • Keberadaan bea masuk berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat dan mencegah peredaran barang-barang yang dapat orang-orang salahgunakan.
  • Ada beberapa jenis barang yang terbebas dari bea masuk selama mereka memenuhi sejumlah kriteria. Contoh barang bebas import  tersebut ialah kitab suci, sarana belajar, buku hiburan, komponen kendaraan bermotor, makanan dan minuman ringan, hingga alat untuk penyandang disabilitas.
  • Untuk bisa mendatangkan barang tanpa membayar bea masuk, kamu wajib meminta sejumlah persyaratan khusus kepada pihak yang berwenang, tergantung dari jenis barangnya.

Mengapa Ada Peraturan Bea Masuk?

Sebelum kamu mencari tahu apa saja contoh barang bebas import, kamu harus tahu dulu mengapa aturan pembayaran bea masuk ini harus ada. Bea masuk bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi warga Indonesia, supaya mereka mendapat manfaat dari aktivitas ekspor dan impor.

Selain itu, bea masuk juga berfungsi mencegah perdagangan barang-barang tertentu yang tergolong rentan mengalami penyalahgunaan. Memangnya apa barang impor yang sekiranya dapat merugikan masyarakat dan ekonomi di negeri ini? Berikut ini ialah sebagian contohnya:

  • Peralatan elektronik semisal smartphone, layar komputer, TV digital, dan kamera dengan fitur bluetooth.
  • Busana mewah seperti sepatu sneakers, tas tangan, dan jaket dengan harga lebih dari 500 dolar Amerika.
  • Aksesoris mewah seperti jam tangan, topi, dan perhiasan dengan harga lebih dari 500 dolar Amerika.
  • Produk-produk grosiran yang kamu beli dari luar negeri untuk kemudian dijual lagi di dalam negeri.
  • Hewan dan tumbuhan hidup beserta produk-produk yang dihasilkan dari hewan dan tumbuhan tersebut.
  • Karya film sinema dalam bentuk pita dan piringan hitam atau disk.
  • Barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata api, dan bahan peledak.

Meskipun begitu, ada pula produk-produk impor yang telah dibebaskan dari bea masuk. Syaratnya ialah nilai barang impor tersebut harus berada di bawah 500 dolar Amerika. Kemudian, barang impor tersebut sifatnya harus tidak membahayakan dan jumlahnya berada di bawah ambang batas maksimal.

Jenis Barang Bebas Bea Masuk

Tidak semua barang impor berhak untuk mendapat pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk. Hanya segelintir jenis barang yang bisa menerima hak istimewa tersebut. Di bawah ini, kamu akan menemukan sejumlah kriteria barang yang secara mutlak bebas dari bea masuk.

  • Kriteria pertama dari contoh barang bebas import tersebut ialah perlengkapan riset ilmu pengetahuan.
  • Peralatan atau sarana konservasi alam dan kemanusiaan, baik itu museum, cagar budaya, kebun binatang, maupun taman botani.
  • Barang-barang bersifat sosial untuk keperluan ibadah, zakat, sumbangan amal, dan sarana penanggulangan bencana.
  • Kelengkapan logistik untuk duta besar asing yang bertugas di Indonesia.
  • Akomodasi bagi perwakilan dari lembaga-lembaga internasional yang bertugas di Indonesia.
  • Alat-alat medis bagi para penyandang disabilitas.
  • Senjata api, amunisi, dan kendaraan taktis yang secara resmi telah dipesan oleh TNI atau Polri dengan dokumen persetujuan khusus.
  • Peti mati untuk mengembalikan jenazah warga negara Indonesia yang telah meninggal di luar negeri.
  • Benda pribadi milik penumpang pesawat atau kapal laut yang tidak melebihi batas nilai pabean yang telah pemerintah tetapkan.
  • Obat-obatan yang sengaja pemerintah datangkan dari luar negeri untuk kepentingan pelayanan kesehatan secara umum.

Contoh Barang Bebas Import

Inilah bagian dimana kamu bisa mencari tahu macam-macam produk impor yang boleh kamu beli tanpa takut terkena bea masuk. Ada barang yang sifatnya satuan, grosiran, hingga barang-barang produksi yang masih setengah jadi, sehingga kamu sebaiknya tidak salah membeli.

1. Kitab Suci Keagamaan

Contoh barang pertama yang bisa kamu beli tanpa membayar bea masuk, yaitu kitab suci. Baik itu Al-Qur’an, Injil, hingga buku do’a untuk kepercayaan Kong Hu Chu, semuanya bebas dari bea masuk. Hanya saja, buku-buku kitab suci tersebut wajib asli dan bukan tiruan maupun hasil selundupan.

2. Sarana Pembelajaran

Berikutnya, ada contoh barang bebas import yang kedua, yaitu sarana kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dan perguruan tinggi. Barang-barang ini bisa berupa buku sains, buku matematika, alat-alat tulis untuk di kelas, model bumi (globe), dan juga kamus bahasa asing.

3. Buku Hiburan

Produk impor berupa buku hiburan dalam ranah ini ialah komik, novel, kumpulan cerita pendek, dan juga karikatur. Selama buku-buku hiburan ini tidak mengandung konten pornografi dan kekerasan yang berlebihan, mereka terbebas dari bea masuk.

4. Komponen Kendaraan Bermotor

Jika kamu membeli kendaraan bermotor yang sudah jadi, kamu akan dikenakan bea masuk. Namun, komponen untuk membuat kendaraan bermotor biasanya terbebas dari bea masuk, terutama untuk kepentingan pengembangan industri otomotif.

5. Makanan dan Minuman Ringan

Contoh barang bebas import yang kelima ialah makanan ringan, misalnya keripik kentang, biskuit aneka rasa, dan wafer. Selain itu, ada juga minuman ringan seperti minuman manis bubuk, coklat bubuk, serta minuman soda berupa Coca-Cola, Pepsi, dan Fanta.

6. Alat Bantu Penyandang Disabilitas

Alat-alat medis untuk penyandang disabilitas bisa berupa kursi roda, tongkat jalan, dan kaki palsu. Ada beberapa alat bantu yang perlu Indonesia datangkan dari luar negeri sebab industri kesehatan di Indonesia belum mampu untuk membuatnya sendiri.

Syarat untuk Membeli Barang Import Bebas Bea Masuk

Setelah kamu membaca bagian contoh barang yang terbebas dari kewajiban bea masuk, kini saatnya kamu mencari tahu persyaratannya. Ada macam-macam dokumen bisnis penting untuk bisa meminta pembebasan bea masuk tergantung dari tipe barangnya. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Surat permohonan pembebasan bea masuk.
  • Rincian barang pesanan beserta jumlah, nilai pabeannya, serta pelabuhan tempat pembongkarannya.
  • Fotokopi dokumen akta notaris dari perusahaan atau lembaga yang kamu wakili.
  • Surat rekomendasi dari pemerintah pusat negara Indonesia dan lembaga yang terkait.
  • Sertifikat Hibah atau Gift Certificate yang asli, bukan fotokopi, untuk barang yang bersifat hibah atau hadiah.
  • Jika kamu mendatangkan hewan dan/atau tumbuhan untuk tujuan konservasi alam, siapkan surat dari instansi terkait, misalnya BKSDA.
  • Bagi barang keperluan pengadaan inventaris atau proyek nasional, siapkan fotokopi dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
  • Fotokopi dokumen faktur, Kartu Identitas Dinas Pemohon, dan surat persetujuan dari Kementerian Luar Negeri untuk hal logistik perwakilan dari luar negeri.

Sudah Tahu Contoh Barang Bebas Import?

Itulah pembahasan seputar barang import bebas bea masuk bagi kamu yang ingin membeli barang dari luar negeri. Apakah kamu sedang mencari layanan antar kirim barang yang bersifat lintas negara? Perusahaan logistik Blueray Cargo dari Cina siap memenuhi semua kebutuhan kamu.

Mengapa perusahaan Blueray Cargo adalah pilihan layanan logistik yang paling cocok? Sebab jasa ini sanggup mengirim segala macam barang tanpa meminta ongkos ekstra. Selain itu, ada pula jaminan penggantian barang yang rusak atau hilang ketika di perjalanan.

Dengan pengalaman operasional perusahaan yang lebih dari 20 tahun, Blueray Cargo telah menjadi andalan banyak orang di dunia. Silakan hubungi kontak Blueray Cargo apabila kamu punya pertanyaan yang lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn