.

Mengenal Lebih Dekat Tentang Pajak Perdagangan Internasional

Pajak perdagangan internasional merupakan salah satu kebijakan yang berlaku untuk menghindari beban pembiayaan pajak berganda akibat perbedaan ketentuan pajak di Negara lain. Lalu, bagaimana mekanisme penerapan pajak perdagangan internasional di Indonesia? Simak ulasan berikut ini!

KEY TAKEAWAYS

-Pajak perdagangan internasional merupakan segala bentuk penerimaan Negara yang berasal dari aktivitas impor dan ekspor.
-Tujuan perdagangan internasional yaitu meningkatkan devisa Negara, memenuhi kebutuhan Negara, dan memperluas segmentasi pasar. 
-Terdapat 2 metode perhitungan perdagangan internasional, yaitu teknik keunggulan mutlak dan teknik keunggulan komparatif.
-Ada 2 jenis pajak perdagangan internasional yang berlaku di Indonesia, yaitu bea masuk yang dibebankan atas barang yang masuk dan bea keluar yang dibebankan atas pengiriman barang ke luar Negara.

Apa Itu Pajak Perdagangan Internasional?

Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, pajak perdagangan internasional merupakan segala bentuk penerimaan Negara yang berasal dari pendapatan bea masuk atau impor dan bea keluar atau ekspor.

Seperti yang kamu ketahui, sumber pendapatan Negara Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor pajak, terutama pajak dalam Negeri sektor nonmigas. Oleh karena itu, untuk memperluas pendapatan Negara sampai sektor global, Indonesia memberlakukan sistem pajak internasional.

Selain untuk meningkatkan pendapatan Negara, pajak internasional ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama internasional antar berbagai Negara. Beberapa aktivitas perdagangan internasional yang terkena sistem pajak perdagangan internasional, yaitu:

  • Ekspor, yaitu kegiatan perdagangan internasional dengan menjual barang ke luar Negeri.
  • Impor, yaitu kegiatan perdagangan internasional dengan membeli barang dari luar Negeri.
  • Barter, yaitu kegiatan penukaran barang yang dilakukan dengan menentukan nilai barang terlebih dahulu, kemudian ditukar dengan barang lain yang bernilai sama.
  • Consignment, yaitu sistem penjualan barang secara lelang yang dilakukan melalui pasar bebas.
  • Package deal, yaitu sistem perdagangan yang dilakukan melalui perjanjian dagang antar Negara untuk memperluas target pasar suatu produk.
  • Border Crossing, yaitu sistem perdagangan yang terkait dengan perjanjian tertentu dari Negara-Negara yang wilayahnya saling berbatasan untuk memudahkan penduduknya dalam memenuhi kebutuhan.

Tujuan Perdagangan Internasional

Seperti halnya kegiatan perdagangan pada umumnya yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan, sistem perdagangan internasional juga memiliki berbagai tujuan. Berikut adalah tujuan dari adanya aktivitas perdagangan internasional:

1. Meningkatkan Devisa Negara

Setiap Negara pasti memiliki perbedaan komoditas antara satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, perdagangan internasional bertujuan dalam meningkatkan frekuensi aktivitas tukar menukar kebutuhan antara Negara yang satu dengan Negara lainnya.

Ketika suatu Negara melakukan ekspor ke Negara lain, maka pendapatan atau devisa Negara tersebut akan bertambah. Begitu juga sebaliknya, ketika suatu Negara melakukan impor dari Negara lain, maka pendapatan atau devisa Negara tersebut akan berkurang.

Bertambahnya devisa suatu Negara memiliki beberapa dampak positif bagi Negara tersebut, seperti ekonomi yang bertumbuh, peningkatan stabilitas harga barang, serta perluasan tenaga kerja akibat peningkatan kegiatan ekspor dan impor barang.

2. Memenuhi Kebutuhan Negara

Perdagangan internasional merupakan kegiatan perdagangan global yang bertujuan untuk saling memenuhi kebutuhan warga antar Negara. Oleh karena itu, saat suatu Negara melakukan aktivitas perdagangan internasional, maka Negara tersebut sudah berperan untuk memenuhi kebutuhan warganya atau warga Negara lain. 

Setiap Negara pasti memiliki keunggulan sumber daya masing-masing. Sebagai contoh, Indonesia memiliki keunggulan dalam komoditas sumber daya alamnya yang melimpah, seperti beras, kopi, dan tembakau.

Namun, Indonesia juga memiliki kekurangan sumber daya di sisi lainnya, seperti produksi barang jadi, mesin-mesin canggih, dan alat-alat pertahanan. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan Negara sendiri dan Negara lain, Indonesia melakukan kegiatan ekspor dan impor barang.

3. Memperluas Segmentasi Pasar

Kegiatan perdagangan internasional juga melibatkan segmentasi pasar yang sangat besar, yaitu pasar berskala global atau mendunia. Sebuah Negara dapat memproduksi barang sebanyak-banyaknya tanpa perlu khawatir adanya resiko kelebihan produksi.

Hal ini karena melalui perdagangan internasional, kelebihan produk tersebut dapat dijual ke luar Negeri. Dengan demikian, maka perdagangan internasional akan membuka skala segmentasi pasar yang lebih luas. 

Metode Perhitungan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional juga memiliki beberapa metode perhitungan. Berikut ini adalah metode perhitungan dari perdagangan internasional:

1. Teknik Keunggulan Mutlak

Teknik keunggulan mutlak merupakan metode perhitungan perdagangan internasional dimana keuntungan dapat dicapai jika biaya produksi dan harga jual lebih rendah daripada Negara lain.

Jika suatu Negara bisa menerapkan teknik tersebut, maka Negara tersebut akan dapat mengungguli persaingan dalam perdagangan internasional.

2. Teknik Keunggulan Komparatif

Keunggulan komparatif bermakna tidak ada satupun Negara yang bisa mendominasi dalam perdagangan internasional secara mutlak. Hal ini karena faktor sumber daya alam yang berbeda di setiap Negara. 

Setiap Negara bisa menguasai perdagangan internasional, sehingga keuntungan bisa terdistribusi secara merata di setiap Negara.

Macam-Macam Pajak Perdagangan Internasional

Undang-Undang No. 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh para pelaku usaha di Indonesia akan dibebankan pajak perdagangan internasional, sebagai berikut:

1. Bea Masuk

Bea masuk atau pajak barang impor merupakan pajak yang dibebankan terhadap barang yang masuk ke Negara. Besaran tarif pajak barang impor yang digunakan sebagai dasar perhitungan bea masuk yaitu antara 0% sampai 40%. Berikut adalah ketentuannya:

  • 0% – 5%, pajak untuk barang kebutuhan pokok strategis seperti beras, gula, mesin, dan alat-alat pertahanan.
  • 5% – 20%, pajak untuk barang setengah jadi.
  • >20%, pajak untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang bukan termasuk kategori barang kebutuhan pokok strategis.

Selain ketentuan perhitungan bea masuk tersebut, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan PMK No.199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. Peraturan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian nilai pembebasan bea masuk dari USD 75 menjadi USD 3.

Pemerintah juga melakukan rasionalisasi tarif dari 27,5% sampai 37,5% (bea masuk 7,5%, PPN 10%, dan PPh 10% jika dengan NPWP, atau PPh 20% jika tanpa NPWP) menjadi 17,5% (bea masuk 7,5%, PPN 10%, dan PPh 0%).

2. Bea Keluar

Bea keluar, yaitu pajak yang dibebankan atas kegiatan ekspor atau pengiriman barang ke luar Negeri. Indonesia merupakan salah satu Negara yang banyak melakukan ekspor beberapa komoditas, seperti kopi, karet, teh, kelapa sawit, kopra, dan kakao.

Ketentuan tentang bea keluar terdapat dalam PP No. 55 Tahun 2008. Sementara aturan pelaksanaannya tertulis dalam PMK No.1/PMK.010/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Sudah Paham Tentang Pajak Perdagangan Internasional?

Pajak perdagangan internasional merupakan salah satu komponen penting yang harus kamu pahami dalam sebuah aktivitas perdagangan global, seperti ekspor dan impor. Untuk memudahkan kamu dalam memahami pemberlakukan sistem pajak internasional ini, kamu harus memilih rekan jasa importir terbaik.

Salah satu jasa importir terbaik yang bisa kamu andalkan yaitu Blueray Cargo. Selain memiliki biaya pengiriman yang murah dan ekonomis, Blueray Cargo juga termasuk perusahaan jasa impor barang terbaik dan terpercaya selama lebih dari 20 tahun. 

Jika kamu masih awam perihal pajak, Blueray Cargo juga dapat membantu kamu dalam urusan pajak maupun administrasi impor produk bisnis.  

Blueray Cargo juga akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada kamu dan memastikan jika pesanan kamu bisa sampai tepat waktu dalam kondisi yang baik. Jadi, tunggu apa lagi? Gunakan jasa Blueray Cargo untuk mendukung bisnis perdagangan internasional kamu sekarang juga!

Facebook
Twitter
LinkedIn