.

Penting! 10+ Produk yang Dilarang Impor Beserta Alasan Lengkapnya

Penting! 10+ Produk yang Dilarang Impor Beserta Alasan Lengkapnya

Pada dasarnya, kegiatan impor merupakan bagian dari perdagangan internasional yang telah lazim di lakukan di hampir seluruh negara. Sebagai salah satu bentuk transaksi perekonomian antar negara, pemerintah Indonesia menetapkan berbagai macam aturan impor termasuk jenis produk yang dilarang impor.

Pasalnya, tidak semua produk yang kamu beli dari luar negeri boleh masuk ke dalam kawasan pabean Indonesia. Kira – kira, jenis produk impor apa saja yang tidak boleh masuk ke Indonesia? Dan apa alasannya? Simak penjelasan singkatnya di bawah ini!

Jenis Produk yang Dilarang Impor

Jenis Produk yang Dilarang Impor

Penetapan aturan atas larangan mengimpor beberapa jenis produk ini telah di lakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian.

Selanjutnya, penetapan daftar produk yang tidak boleh masuk ke wilayah pabean Indonesia juga di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18 tentang. Lebih rincinya, silakan simak jenis barang yang tidak boleh di impor antara lain :

  • Produk gula dengan jenis tertentu
  • Beras dengan jenis tertentu
  • Produk-produk yang mengandung zat yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer bumi
  • Barang-barang berupa kantong bekas, baju bekas, dan karung bekas
  • Jenis barang yang memiliki sistem pendingin tertentu seperti CFC (Chloro Fluoro Carbon) dan HCFC-22 (Hydro Chloro Fluoro Carbon 22) baik dalam kondisi sudah terisi dengan kedua zat tersebut maupun yang masih dalam kondisi kosong
  • Produk impor berjenis bahan obat dan bahan makanan tertentu
  • Produk yang berupa bahan berbahaya dan beracun (B3)
  • Jenis-jenis limbah yang tergolong sebagai limbah B3 (limbah berbahaya dan beracun) dan limbah non-B3 (limbah non-bahan berbahaya dan beracun) yang terdaftar
  • Barang impor berupa perkakas atau peralatan tangan yang sudah berbentuk produk jadi
  • Alat – alat kesehatan yang mengandung zat berbahaya merkuri

Melansir dari laman Kementerian Keuangan Bea Cukai Bandar Lampung, jenis barang lain yang tidak boleh masuk ke Indonesia selain poin – poin di atas antara lain :

  • Produk berjenis narkotika, psikotropika, dan prekursor tanpa ada perizinan yang jelas
  • Produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar meskipun tujuan impornya hanya untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan kembali 
  • Segala jenis barang yang mengandung unsur – unsur yang melanggar kesusilaan seperti pornografi. Baik dalam bentuk buku, majalah, barang cetak, dan lain sebagainya.
  • Produk pangan, suplemen, dan obat tradisional selain untuk penyembuhan suatu penyakit

Jika terjadi pelanggaran, pihak importir akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Alasan Pemerintah Melarang Beberapa Jenis Produk Impor

Pemerintah Melarang Beberapa Jenis Produk Impor

Menteri Perdagangan telah menetapkan beberapa daftar produk impor yang tidak boleh masuk ke Indonesia dengan berlandaskan beberapa alasan. 

Secara umum, pelarangan tersebut di lakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara dan kepentingan nasional lainnya. Adapun alasan – alasan tersebut antara lain :

  • Melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh tatanan hidup di Indonesia baik itu manusia, binatang, tumbuhan, sampai dengan lingkungan hidup
  • Untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada di Indonesia
  • Melindungi kepentingan umum dan keamanan seluruh penduduk Indonesia baik dari aspek moral, sosial, maupun budaya

Jangan Beli Produk yang Dilarang Impor, ya!

Jika akan melakukan impor, usahakan beli produk yang aman-aman saja ya. Setelah itu, jangan lupa pesan jasa freight forwarding di Blueray Cargo untuk masalah pengiriman barang impor menuju ke Indonesia.

Untuk pemesanan, kunjungi laman jasa importir barang China Blueray Cargo atau hubungi kontak WhatsApp kami untuk mendapat informasi menarik lainnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn