.

NPE Adalah: Definisi, Jenis, dan Penjelasan Lengkap

NPE Adalah Definisi, Jenis, dan Penjelasan Lengkap

NPE adalah kepanjangan dari Nota Pelayanan Ekspor. Jika Anda melakukan penjualan barang ke luar negeri berdasarkan pesanan dengan pihak dan kesepakatan tertentu, berarti Anda telah melakukan kegiatan ekspor. KPPBC (Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai) menyetujui kegiatan ekspor dengan mengeluarkan Nota Pelayanan Ekspor. Simak definisi dan jenisnya di bawah ini.

Definisi Nota Pelayanan Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan mengirimkan barang ke luar negeri. Kegiatan ini masuk ke dalam aturan Undang-undang Kepabeanan. KPPBC, yaitu kantor bea-cukai di mana barang ekspor masuk ke pengangkut, baik pengangkut darat, laut, maupun udara. Kantor ini menyetujui kegiatan ekspor jika mengeluarkan Nota Pelayanan Ekspor. 

Nota Pelayanan Ekspor dikeluarkan melalui SAP (Sistem Komputer Ekspor) Ekspor. NPE adalah hasil final dari serangkaian pengajuan dokumen, mulai dari input data di modul PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) hingga tahap kelengkapan dokumen pendukung.

Artinya, NPE adalah dokumen pelindung bagi barang yang Anda ekspor, yang akan dibawa ke wilayah pabean, yaitu wilayah bandar udara atau pelabuhan. Pada situasi tertentu, Nota Pelayanan Ekspor di terbitkan secara manual setelah petugas bea cukai memeriksa barang.

Baca Juga : Tugas Bea Cukai dan Sejarah Bea Cukai yang Perlu Anda Tahu

Jenis Nota Pelayanan Ekspor

Berdasarkan caranya, terdapat dua jenis Nota Pelayanan Ekspor, yaitu:

1. Nota Pelayanan Ekspor Otomatis

Jenis yang pertama ini keluar dengan otomatis oleh Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Ekspor. Sebelum mengeluarkannya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan:

  • Barang ekspor merupakan barang yang termasuk dalam kategori diperbolehkan, bukan barang ilegal atau dilarang untuk ekspor.
  • Memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen jika jika barang tersebut merupakan barang yang dilarang atau dibatasi kegiatan ekspornya.

proses pemeriksaan fisik

  • Barang ekspor sudah melewati proses pemeriksaan fisik. 

Secara otomatis, SKP Ekspor akan menyetujui pengajuan ekspor barang dengan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor dengan nomor terbit dan tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang, juga nomor dan tanggal pada Nota Pelayanan Ekspor.

2. Nota Pelayanan Ekspor Manual

Yang kedua, petugas pemeriksa barang ekspor akan memeriksa barang dan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor secara manual. Sebelum mengeluarkannya, petugas memeriksa barang sesuai dengan yang tertera pada PEB.

Ketika hasil pemeriksaan PEB telah sesuai, petugas pemeriksa barang akan menyetujui kegiatan ekspor dengan menerbitkan Nota Pelayanan Publik. Salah satu contoh Nota Pelayanan Publik manual yang menerbitkan PEB yaitu ekspor sementara untuk perbaikan. Apa itu?

3. Ekspor Sementara untuk Perbaikan

Istilah ini merujuk pada ekspor barang yang mendapatkan garansi karena perbaikan. Setelah perbaikannya selesai, barang tersebut akan diimpor kembali.

Khusus untuk hal ini, PEB masuk ke jalur merah dan karena harus melewati pemeriksaan fisik disebabkan pada kolom jenis barang ekspor berisi jenis ekspor yang akan diimpor kembali.

Pada tahap ini, pemeriksaan fisik bertujuan memastikan barang ekspor merupakan barang yang sesuai dengan barang yang datang kembali ke tanah air.

Jika barang tersebut sesuai, maka barang impor tersebut akan mendapatkan pembebasan terhadap bea masuk. Sebaliknya, ketika barang tersebut tidak sesuai dengan  Lembar Hasil Pemeriksaan Ekspor (LHP Ekspor), maka atas barang impor akan terkena bea masuk serta pajak impor barang.

Tampilan Website Blueray Cargo

Maka, untuk memudahkan hal tersebut Anda bisa menggunakan jasa importir barang China Terbaik di website Blueraycargo.id. Dengan pengalaman selama 20 tahun, Blueray Cargo telah mengurus kegiatan impor dengan garansi. Anda dapat menghubungi Blueray Cardo melalui Kontak WA Blueray Cargo, ya!

Kesimpulan

Demikian penjelasan singkat tentang definisi dan jenis Nota Pelayanan Ekspor. Kesimpulannya, NPE adalah dokumen pelindung supaya barang ekspor bisa masuk pelabuhan muat, sarana pengangkut, dan tiba di negara tujuan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah wawasan Anda!

Facebook
Twitter
LinkedIn