.

Impor Sayuran: Panduan, Peluang, dan Berbagai Syaratnya

Impor menjadi salah satu aktivitas yang saat ini sangat dibutuhkan. Hal tersebut terjadi karena banyak permintaan pasar yang tidak dapat terpenuhi hanya dengan sumber daya alam dari dalam negeri. Salah satu sumber daya yang banyak diimpor dari luar adalah sayuran. Berikut ini adalah penjelasan mendalam mengenai impor sayuran.

KEY TAKEAWAYS

-Impor adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan untuk memasukkan barang dari negara luar ke dalam negeri dengan tujuan perdagangan, pertukaran, penerimaan dan sebagainya.
-Tujuan impor sayuran adalah untuk memenuhi kebutuhan komoditas sayuran berkualitas yang tidak bisa dijumpai di Indonesia.
-Negara pengimpor sayuran ke dalam negeri kebanyakan adalah China, Amerika Serikat, Tiongkok, Myanmar, India dan Selandia Baru
-Syarat impor antara lain adalah mengetahui jenis sayuran, mendapatkan persetujuan menteri, dan mengajukan permohonan.

Peluang Impor Sayuran di Indonesia

Jika ingin memulai bisnis import sayuran di Indonesia, maka kamu sudah memiliki pilihan yang sangat tepat. Badan pusat statistik di Indonesia menyebutkan bahwa, kegiatan import sayuran di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak tahun 2021. Ini terjadi karena tingginya permintaan pasar terhadap sayuran yang berkualitas. 

Kegiatan impor di Indonesia sendiri pada tahun 2021 telah mencapai 969,5 ribu ton dalam satu tahun. Jumlah tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 5,45% dari tahun 2020 atau setelah pandemi Covid-19 berlangsung. 

Selain itu, hal ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan pada tahun-tahun setelahnya. Kondisi ini merupakan peluang yang bagus bagi kamu yang akan memulai bisnis impor. 

Syarat Melakukan Impor Sayuran

Melakukan import sayuran tidak serta merta bisa kamu lakukan begitu saja. Terdapat berbagai persyaratan yang harus kamu patuhi yang mana telah diatur dalam sistem hukum Indonesia. Peraturan ini mungkin dapat berubah setiap tahunnya. Berikut adalah beberapa syarat untuk melakukan import sayuran:

1. Melihat Jenis Sayuran yang Diizinkan

Tidak semua jenis sayuran dapat diimpor ke dalam negeri. Terdapat beberapa peraturan yang ditetapkan oleh kementerian perdagangan terkait berbagai jenis komoditas yang dapat diimpor dari luar negeri. Melalui ketentuan pengetatan impor nomor 30 tahun 2012, terdapat 57 produk sayur yang masuk di dalamnya.

Namun, peraturan ini telah berubah pada tahun 2013 melalui peraturan menteri perdagangan nomor 16 tahun 2013. Di mana di dalamnya menetapkan bahwa hanya 18 komoditas hortikultura saja yang dapat bebas dari pengetatan impor. Artinya, ada 39 produk yang masuk dalam kondisi pengetatan impor.

Berikut ini adalah beberapa contoh komoditas sayuran yang terhitung bebas dari pengetatan import:

  • Bawang putih
  • Bawang putih bubuk
  • Kubis
  • Brokoli
  • Kembang Kol
  • Jenis Kubis Lainnya
  • Cabai bubuk
  • Cabai olahan

2. Mendapatkan Persetujuan dari Kementerian

Sebelum melakukan aktivitas impor, pihak importir harus mendapatkan persetujuan dari kementerian perdagangan. Ini dilakukan dengan cara melakukan pengurusan dokumen impor sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, pihak kementerian akan menerbitkan persetujuan impor yang akan disahkan oleh Direktur Jenderal.

Selanjutnya, dari pihak Direktur Jenderal akan memberikan mandat atau perintah persetujuan impor pada pihak importir. Setelah mendapatkan perintah ini, maka kamu dapat melanjutkan aktivitas impor sayuran sesuai dengan yang telah kamu rencanakan sebelumnya. 

3. Mengajukan Permohonan

Pada ulasan sebelumnya, telah disinggung bahwa kamu membutuhkan dokumen pengajuan untuk mendapatkan persetujuan impor dari kementerian perdagangan. Sekarang ini, pengajuan dokumen dapat kamu akses lebih mudah melalui portal online yang tersedia, yaitu inatrade.kemendag.go.id

Pada portal online tersebut, kamu akan diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen serta berkas pendukung. Setelah seluruh dokumen tersebut lengkap, maka akan ada masa tunggu kurang lebih selama dua hari sampai surat persetujuan dari direktur jenderal akan kamu dapatkan.

Negara Pengimpor Sayuran di Dunia 

Sebelum melakukan aktivitas import, ada baiknya kamu mengetahui negara mana saja yang selama ini melakukan import sayuran ke Indonesia. Berikut ini adalah beberapa negara dengan aktivitas impor terbesar yang wajib untuk kamu ketahui: 

1. China

Bendera China

China adalah negara terbesar pertama yang mengirimkan komoditas sayuran ke dalam negeri atau Indonesia. Komoditas sayuran yang melimpah serta tingginya teknologi membuat China dapat mengirimkan berbagai sayuran berkualitas ke Indonesia.

Tercatat pada tahun 2021, jumlah sayuran impor dari China ke Indonesia adalah sebesar 645.6 ribu toh. Angka tersebut, apabila kamu ubah menjadi kurs mata uang adalah sekitar USS 721.9 juta. Di mana volume impor dari negara China ke Indonesia telah berkontribusi sebesar 66,6% dari total impor.  

2. Myanmar

Bendera Myanmar

Myanmar merupakan negara terbesar kedua pemasok sayur impor ke dalam negeri. Negara yang masih berada di kawasan Asia Tenggara ini telah mengimpor sayuran dengan volume 90,9 ribu ton per tahunnya. Iklim yang masih sama dengan Indonesia membuat jenis sayuran yang mereka import masih serupa. 

3. India dan Selandia Baru

Bendera India

Negara India dan Selandia Baru merupakan negara ketiga terbesar yang melakukan transaksi impor sayuran bersama ke Indonesia. Negara India, mengimpor sayuran sebesar 55,6 ribu toh dalam satu tahun. Sedangkan negara Selandia Baru mengimpor sayuran sebesar 50,1 ribu ton per tahunnya. 

Pencabutan Izin Impor

Setelah mendapatkan izin impor, tidak serta merta kamu bisa melakukan impor dengan bebas. Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan izin impor yang kamu miliki mengalami pencabutan. Karena itu, kamu harus tetap waspada dan mengetahui beberapa penyebabnya. Berikut uraiannya:

  • Pihak importir terbukti menggunakan produk sayuran sebagai bahan baku atau bahan penolong pada industri yang mereka miliki sendiri. Hal tersebut memang tidak negara perbolehkan.
  • Pihak importir terbukti memperdagangkan barang hasil impor kepada pihak ketiga atau pihak lain tanpa adanya surat pernyataan yang pihak importir buat secara mandiri.
  • Tidak melakukan pelaporan pelaksanaan impor dalam kurun waktu satu bulan
  • Terbukti mengubah data atau informasi yang sebelumnya tercantum pada ketentuan impor
  • Terbukti menyampaikan informasi atau data yang salah secara sengaja pada pihak pemberi izin impor

Sudah Memahami Bagaimana Impor Sayuran dan Syaratnya?

Sekian ulasan mengenai impor sayuran yang dapat menambah wawasan kamu. Apabila ingin memulai bisnis import sayuran, khususnya dari negara China, gunakan Blueray Cargo untuk memudahkan segala aktivitasmu. Blueray Cargo merupakan layanan pengiriman barang dari luar negeri yang sangat terpercaya.

Layanan logistik ini telah memiliki pengalaman dalam bidang ekspor dan impor selama 20 tahun lamanya. Sehingga, kamu tidak perlu takut barang mengalami masalah dokumen impor dan sebagainya. Tak hanya itu, pengiriman barang di Blueray Cargo bergaransi 100% sehingga barang kamu akan terjamin keamanannya.

Ada banyak fitur dan layanan yang akan memudahkan pengguna jasa Blueray Cargo, seperti pick up sendiri dan mendapatkan notifikasi lokasi barang melalui WhatsApp. Blueray Cargo juga telah memiliki 4 gudang pendukung di negara China. Tunggu apa lagi? Yuk, gunakan dan hubungi kontak Blueray Cargo sekarang juga!

Facebook
Twitter
LinkedIn